WartaPramudya--Sukadana, Pengadilan Agama Sukadana dan Radio Pramudya melaksanakan perjanjian kerjasama yang berlangsung di Bandar Lampung, Kamis (15-9-2022).
Ketua Pengadilan Agama Sukadana Dian Siti Kusumawardani mengatakan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan langkah nyata Pengadilan Agama Sukadana dalam mengoptimalkan pelayanan berkeadilan di wilayah Lampung Timur.
"Ini merupakan langkah nyata pengadilan agama dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat salah satunya melalui media radio," ujar Dian.
Dian melanjutkan, tujuan dari kerjasama tersebut adalah sebagai upaya memberikan informasi panggilan sidang dan edukasi hukum kepada masyarat pencari keadilan di wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Sukadana.
"Kita juga ingin meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum melalui pemenuhan dan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajibannya. Apalagi, media dan Pengadilan Agama mempunyai tujuan yang sama yaitu melayani masyarakat sesuai poksinya," kata Dian didampingi Hakim PA Sena Siti Arafiah.
Sementara itu Direktur Radio Pramudya Sunarminto menyambut baik dengan adanya kerjasama tersebut.
"Kami menyambut baik dengan adanya kerjasama tersebut, artinya kedepan hubungan antara Pengadilan Agama Sukadana dengan Radio Pramudya akan semakin baik," kata Sunarminto didampingi Fahri.(af)