WartaPramudya--Lampung Timur, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Pemeriksaan / Tes Urine di lingkungan Pengadilan Agama Sukadana, selasa (23-11-2021).
Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Raden Gunawan menjelaskan tes urine tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat yang dikirim oleh pengadilan agama.
"Hari ini kita laksanakan tes urine kepada semua pegawai pengadilan agama dan hasilnya semua negative atau tidak ada yang mengkonsumsi narkoba," ujar Raden didampingi Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Lampung Timur Johan Ibrahim.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Sukadana Dian Siti Kusumawardani menjelaskan bahwa pemeriksaan tes urine ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pengadilan Agama Sukadana.
"Pemeriksaan urine dilaksanakan terhadap 35 orang pegawai Pengadilan Agama Sukadana. Dari hasil pemeriksaan menggunakan Alat Tes Urine dengan 7 parameter, tidak satu pun ditemukan indikasi Penyalahgunaan Narkoba atau Negatif," katanya.(af)