WartaPramudya--Lampung Timur, Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dilaksanakan dalam rangka menyikapi perkembangan jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah meskipun status Lampung Timur masih zona orange.
Rapat yang berlangsung di Aula atas Sekda Kabupaten Lampung Timur, Senin (28/6/2021) ini sekaligus bertujuan untuk memperbaharui Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor 360/168/31-SK/V/2021 yang menyatakan acara hajatan di Kabupaten Lampung Timur sementara waktu dilarang.
Hadir dalam kegiatan Rapat, Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution S.ik SH.M.H, Kasi Datun Kejari Lamtim Andy SH, Sekertaris Daerah Kab Lamtim M.Yusuf, Kepala Satpol PP Lamtim Ahmad Badrullah, Kadis pendidikan dan kebudayaan kab Lamtim Marsan, Kadis PMD kab Lamtim Hari Antoni, Kepala Pelaksana BPBD kab Lamtim Mashur Sampurna Jaya, Direktur RSUD Sukadana Dr Wayan, Kadis Pariwisata Junaidi, perwakilan Dinas Kesehatan Sartono, Dinas perindag ikhsan Idrus, Kepala Kantor Kemenag Lamtim H. Indra jaya S.Ag.M.A.P, Ketua PWI Lamtim Effendi dan Ketua FKUB Lamtim Zaini.
Sebelum meninggalkan ruang rapat karena pada hari yang sama ada agenda paripurna DPRD, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo menyampaikan,"hari ini kita akan melaksanakan pembahasan instruksi Mendagri,instruksi Gubernur Lampung dan surat edaran gubernur Lampung terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mari kita laksanakan dengan ikhlas, cepat dan tuntas dalam penanganan masalah Covid 19," ucapnya.
"Terkait nanti apapun hasil rapat tidak lain tidak bukan semua demi kebaikan dan keselamatan rakyat, khusunya Kabupaten Lampung Timur," tandasnya
Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan,“Beberapa hari ini saya melakukan pantauan di sejumlah wilayah di Lampung Timur, sangat disayangkan masyarakat masih bebas melaksanakan hajatan. Sedangkan penyebaran Covid-19 di Lampung Timur cukup tinggi, untuk itu perlu penegasan terkait pelarangan hajatan,” tegasnya.
Sementara Dandim 0429 Lampung Timur Letkol Kav. Muhammd Darwis menjelaskan,"terkait masih tingginya penyebaran Covid-19 di Lampung Timur kedepannya di harapkan setiap desa kembali menyiapkan rumah isolasi mandiri. Selain itu sesuai Instruksi empat menteri untuk tatap muka belajar mengajar harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,"
"Saya juga sepakat dengan usul Ketua PWI Lampung Timur dan Pak Kapolres, kita harus ada ketegasan begitu juga dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur tentang larangan hajatan sementara karena angka pasien positif terpapar Covid-19 terus bertambah, termasuk benar-benar mengaktifkan kegiatan posko PPKM Mikro tingkat desa, mungkin selama ini sudah berjalan akan tetapi masih kurang maksimal," terang Dandim.
Ditempat yang sama Kasi Datun Kejari Lamtim Andi menambahkan,“Sebaiknya instruksi Bupati yang akan dikeluarkan ini disertakan sanksi tegas atau denda,” jelas Andi.
Ketua PWI Lamtim Musannif Effendi Yusnida menambahkan,"kiranya Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam rangka penanganan sebaiknya setiap desa dilaksanakan kegiatan tracking serta melakukan Swab Antigen, agar diketahui masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dilakukan isolasi mandiri, dengan harapan tidak akan ada penambahan kasus baru," ucapnya.
Terkait rencana pembelajaran tatap muka, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur Marsan mengatakan,"untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka sesuai keputusan bersama empat menteri maka akan dilakukan dengan protokol kesehatan ( Prokes ) yang ketat. Jika selama proses belajar mengajar tatap muka terjadi Cluster Baru Covid-19 atau Zona Merah maka kegiatan belajar tatap muka akan dihentikan,” jelas Marsan.
Selaku pimpinan rapat Sekda Lampung Timur Moch Jusuf menyimpulkan,"semua usulan tim gugus tugas akan disampaikan kepada Bupati. Selanjutnya untuk diperbaharui kembali Instruksi Bupati Lampung Timur sebelumnya. “Hajatan akan kita larang sementara waktu, semua usulan tim gugus tugas ini akan kita laporkan ke Bupati untuk dimasukkan dalam Instruksi Bupati yang baru,” kata Sekda.(tmsp)