Selasa, 16 April 2019
KPU lamtim musnahkan surat suara rusak
Warta Pramudya -- Sebanyak 22.132 lembar surat suara rusak pada pemilu 2019 dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur.
Pemusnahan berlangsung dihalaman gudang logistik kantor KPU setempat, Selasa (16-4-2019).
Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Andri Oktavia, menjelaskan Pemusnahan ini dilakukan transparan dengan cara dibakar. Supaya tidak ada kecurigaan saat Pemilu dan kita bisa saksikan bersama-sama.
"Surat suara yang rusak, terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 5.014 lembar, DPD-RI sebanyak 4.122 lembar, DPR-RI sebanyak 4.099 lembar, DPRD Provinsi Lampung sebanyak 4.957 lembar, dan DPRD Kabupaten Lampung Timur sebanyak 3.940 lembar," ujar Andri.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa Distribusi Logistik sudah selesai dilaksanakan di 24 Kecamatan, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
"Puncak tahapan Pemilu akan digelar besok. Oleh karena itu segala upaya demi keamanan Pemilu betul - betul harus kita jaga bersama," katanya.
Dia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Timur untuk bersama-sama datang ke TPS pada esok hari pukul 07.00 - 13.00 WIB.
"Mari kita sukseskan pesta demokrasi Pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif karena satu suara anda menentukan Indonesia lima tahun kedepan," tutupnya.(fahri)