Kamis, 25 April 2019

KPK RI lakukan supervisi di Pemda Lampung Timur


Warta Pramudya-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Supervisi dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi dikabupaten Lampung Timur.

Acara tersebut berlangsung di aula atas Pemkab Lampung Timur, kamis (25-4-2019).

Ketua Divisi Pencegahan KPK RI Dian Patria mengatakan, kedatangannya ke Lampung Timur ini untuk melakukan supervisi guna melakukan pencegahan korupsi agar tidak ada lagi praktek korupsi dan penyimpangan.

"Sistemnya harus dibenahi sehingga tidak ada lagi suap menyuap, penyimpangan dan praktek korupsi di Kabupaten lampung Timur ini," kata Dian.

Menurutnya, supervisi yang dilakukan KPK RI terkait dengan delapan indikator yang ditetapkan KPK dalam rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi di semua daerah.

"Perizinan tidak lagi suap, pengadaan barang dan jasa, Aset, dana desa, Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP), manajemen ASN, perencanaan penganggaran dan pendidikan," tambahnya.

Menanggapi adanya pihak yang terindikasi berusaha mau merusak sistim PBJ dian menyarankan agar dilaporkan polisi. "Karena ini merupakan kejahatan luar biasa maka akan kita kawal," imbuhnya.

Sementara itu Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengucapkan terima kasih kepada KPK dan menyatakan siap menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh KPK terkait beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah Daerah tahun 2019 ini.

"Bahwa saat ini Lamtim sedang melakukan pelelangan pengadaan barang dan jasa, karena ada persoalan dengan rusaknya sistem kita, maka secepatnya akan kita laporkan kepada aparat kepolisian dan kita akan minta dikawal oleh KPK," kata Zaiful.(fahri)
 
Kode AdSense Anda