Persyaratan pendaftaran menjadi peserta mandiri program JKN-KIS sangat mudah,cukup dengan membawa asli dan fotokopy KK dan KTP untk kelas 3 dan khusus kelas 1 dan 2 ada tambahan syarat yaitu fotokopy rekening Bank BRI,BNI, Mandiri atau BCA .Hal itu disampaikan Anggraeni Putri Manikam Kepala bidang kepesertaan dan pelayanan peserta pada BPJS Kesehatan cabang Metro, jumat 3 Agustus 2018 saat dihubungi via ponsel dan disiarkan langsung di 102.3fm pramudya serta live streaming http://pramudyafm.slendrogroup.net
"Semua berkas akan kami proses datanya kedalam sistem lalu akan ada masa tunggu pembayaran iuran pertama selama 14 hari setelah pendaftaran, setelah pembayaran iuran pertama dibayarkaan secara otomatis sudah terdaftar sebagai peserta mandiri JKN-KIS ", katanya.
Menurut kepala bidang kepesertaan dan pelayanan peserta Anggraini Putri Manikam bahwa pendaftaran peserta JKN-KIS sekarang juga lebih mudah dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile,atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400,Mobile customer service atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.
"Aplikasi JKN Mobile ini bisa didownload di playstore atau appstore dengan mudah" tambah wanita yang biasa akrab disapa monik dikantornya.
Lebih lanjut Anggraeni Putri Manikam mengatakan, untuk pasutri yg sudah terdaftar sebagai peserta mandiri JKN-KiS dan istrinya dalam kondisi hamil hendaknya calon bayi dalam kandungan didaftarkan terlebih dahulu ke BPJS agar saat bayi dilahirkan sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Pendaftaran Calon bayi dalam kandungan dapat dilakukan minimal usia bayi dalam kandungan 3 bulan dan maksimal 8 bulan dengan sarat membawa surat rekomendasi dari dokter atau bidan yang menyatakan bahwa bayi dlm kandungan dalam keadaan sehat.
"Jangan kuatir meskipun telah didaftarkan pada usia kandungan 3 bulan namun calon bayi belum dikenakan iuran sebelum dilaporkan kembali ke BPJS minimal 3x24 jam setelah lahir atau sebelum keluar dari fasislitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS". Tegasnya. (Isprap)
Persyaratan pendaftaran menjadi peserta mandiri program JKN-KIS sangat mudah,cukup dengan membawa asli dan fotokopy KK dan KTP untk kelas 3 dan khusus kelas 1 dan 2 ada tambahan syarat yaitu fotokopy rekening Bank BRI,BNI, Mandiri atau BCA .Hal itu disampaikan Anggraeni Putri Manikam Kepala bidang kepesertaan dan pelayanan peserta pada BPJS Kesehatan cabang Metro, jumat 3 Agustus 2018 saat dihubungi via ponsel dan disiarkan langsung di 102.3fm pramudya serta live streaming http://pramudyafm.slendrogroup.net
"Semua berkas akan kami proses datanya kedalam sistem lalu akan ada masa tunggu pembayaran iuran pertama selama 14 hari setelah pendaftaran, setelah pembayaran iuran pertama dibayarkaan secara otomatis sudah terdaftar sebagai peserta mandiri JKN-KIS ", katanya.
Menurut kepala bidang kepesertaan dan pelayanan peserta Anggraini Putri Manikam bahwa pendaftaran peserta JKN-KIS sekarang juga lebih mudah dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile,atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400,Mobile customer service atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.
"Aplikasi JKN Mobile ini bisa didownload di playstore atau appstore dengan mudah" tambah wanita yang biasa akrab disapa monik dikantornya.
Lebih lanjut Anggraeni Putri Manikam mengatakan, untuk pasutri yg sudah terdaftar sebagai peserta mandiri JKN-KiS dan istrinya dalam kondisi hamil hendaknya calon bayi dalam kandungan didaftarkan terlebih dahulu ke BPJS agar saat bayi dilahirkan sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Pendaftaran Calon bayi dalam kandungan dapat dilakukan minimal usia bayi dalam kandungan 3 bulan dan maksimal 8 bulan dengan sarat membawa surat rekomendasi dari dokter atau bidan yang menyatakan bahwa bayi dlm kandungan dalam keadaan sehat.
"Jangan kuatir meskipun telah didaftarkan pada usia kandungan 3 bulan namun calon bayi belum dikenakan iuran sebelum dilaporkan kembali ke BPJS minimal 3x24 jam setelah lahir atau sebelum keluar dari fasislitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS". Tegasnya. (Isprap)